DPRD Sumsel Setujui Raperda Perubahan APBD 2021 

oleh
IMG_20210930_194329_902

Palembang, KRsumsel.com – DPRD Provinsi Sumsel menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Rapat Paripurna XXXVII Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Prov Sumsel, Kamis (30/9) pagi.

Seperti dipaparkan Juru Bicara Komisi II DPRD Provinsi Sumsel, Yenny Elita SPd.MM dalam kesimpulan dan saran  hasil pembahasan dan penelitian Komisi II  DPRD Provinsi Sumsel serta berdasarkan hasil rapat internal komisi, maka dengan mengucapkan Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkesimpulan dapat Menerima dan Memahami Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan segala perubahan  pergeseran, perbaikan dan penyempurnaannya sesuai dengan tugas Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Selain menyetujui Raperda APBD Perubahan itu,  Komisi Il dijelaskan Yenny mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang telah kembali merekrut 400 petugas pendamping /penyuluh beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya rekrutmen  tersebut maka Komisi Il mengalokasikan anggaran untuk Perekrutan Pegawai Honorer pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.  Selanjutnya terkait dengan Kekurangan Petugas Pendamping /Penyuluh Pertanian,  Komisi II juga meminta kembali dukungan anggaran pada   Gubernur Sumatera Selatan untuk Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan, Perikanan dan Peternakan, pada APBD 2022.

Sementara itu melalui Juru Bicaranya Drs Solehan Ismail, Komisi III menyimpulkan bahwa setelah melakukan penelitian dan pembahasan secara menyeluruh dan komprehensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Perubahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 khususnya bidang tugas Komisi III, Komisi III dapat memahami dan menerima Rancangan Peraturan Daerah Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan segala perubahannya sebagaimana tercantum yang tidak terpisahkan dari laporan ini untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sumatera Selatan.