“Ya benar kita sudah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban Rp 1,2 milyar lebih, pelaku mengaku bisa menarik uang gaib sebesar Rp 12 milyar dari seseorang yang berada di lokasi luar kota Palembang,” ujar Kompol Tri.
Lanjut Tri,pelaku nanti akan kita kembangkan. Modusnya pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar persyaratan. “Korban ini mentransfer uang terus kepada pelaku, dengan tujuan memenuhi syarat diminta pelaku untuk membeli barang ritual gaib, namun setelah uang diberikan, apa yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan tidak ada,” tutupnya.
Sementara, tersangka saat dibincangi mengatakan kalau korban mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali.
“Saya dengan korban kerjasama untuk mengambil uang gaib Rp 12 milyar, saya pakai uang sendiri juga hampir Rp 400 juta, dan nanti kalau memang ada hasilnya uang Rp 12 milyar didapat nanti akan dihitung bagian berdua,” katanya.
Lanjut tersangka, awalnya saya kenal dengan orang di pulau Jawa inisial RG itu bahwa bisa menarik uang gaib. “Pertama kali saya pernah dibantunya menarik uang gaib sebanyak Rp 10 juta, saat itu diberikan hanya cuma cuma saja oleh orang tersebut. “Sejak saat itu jadi saya percaya kalau dia bisa menarik uang gaib, uang yang diberikan korban dan uang saya ditransfer ke RG, dan nanti kalau berhasil rencananya RG akan antarkan langsung uang cash Rp 12 milyar tersebut ke Palembang,” ungkapnya. (Kiki)

















