BANYUASIN.KRSumsel.com – Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polres Banyuasin berhasil menangkap Iskandar (31), warga Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir, lantaran telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap ibu yang sedang hamil tua hingga pendarahan pada beberapa bulan lalu.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin mengatakan, pencurian ini terjadi pada Jumat (28/5), ketika korban bernama Julia (38), warga Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin sedang dalam perjalanan menuju ke RSUD Banyuasin hendak melahirkan.
tas korban sambil memotong tas korban menggunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian menendang korban sehingga menyebabkan tas korban putus dan korban terjatuh dari atas motor.
“Kedua pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban yang terjatuh. Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami pendaharan dan ditolong oleh warga, langsung dibawa ke RS di Palembang,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, lanjut Ikang, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan, dan mengetahui keberadaan pelaku. Di bawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Chandra Anugerah Ramadhan, anggota Opsnal Pidum Polres Banyuasin segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

















