Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk menyatukan visi dan misi antar lembaga penegakan hukum dan qanun yang berberlakukan di Aceh, tentunya dalam penegakan hukum di wilayah Pulau Weh itu.
“Kita bersama melakukan rapat koordinasi ini membahas permasalahan seputar implementasi koordinasi PPNS dengan Korwas Polres Sabang, serta penerapan qanun oleh Satpol-PP dan WH,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga membahas beberapa isu terkait penegakan hukum seperti soal Korwas PPNS Polres Sabang, kewenangan PPNS Satpol PP dan WH Kota Sabang, sekaligus mekanisme dalam penitipan tahanan dengan Rutan Kelas IIB Sabang.
Serta juga koordinasi operasi razia gabungan dan koordinasi pelaksanaan uqubat cambuk di Sabang, katanya.
Dia berharap, rapat koordinasi itu dapat terus dilaksanakan secara berkala, dan menjadi agenda tetap bersama antara Kejaksaan Negeri Sabang, Polres Sabang, Rutan Sabang dan Satpol PP dan WH Sabang.(Anjas)














