“Diharapakan selepas dari lapas ini warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama,” ujarnya.
Adapun narasumber pada kegiatan ini Jery Kurniawan SH dari Kejaksaan Negeri Sekayu, Ade Sofyan SSy dari Pengadilan Agama Sekayu dan Maryadi SKM MKes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muba. Dalam penyampaian materi tidak lupa para narasumber memberikan motivasi, semangat untuk berubah serta pengetahuan masalah hukum dan peraturan-peraturan yang ada.
Warga binaan lapas Sekayu mengikuti dengan semangat terlebih lagi karena kepiawaian para narasumber dalam menyampaikan materi dan juga meminta para warga binaan mengikuti gerakan senam otak semakin memberikan semangat peserta mengikuti penyuluhan hukum terpadu ini.
Salah satu peserta binaan warga Lapas Sekayu, Damsih menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu ini.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati atas pemberian buku panduan sholat, baju koko, sarung, peci dan sandal, Semoga pemberian ini dapat selalu mengingatkan kami untuk berubah ke arah yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan masa lalu,”ujarnya.(AS)













