Kupang, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah meminta para bupati dan wali kota di daerah ini untuk segera menyiapkan ruangan karantina terpusat sebagai tempat perawatan bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang terus meningkat.
“Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sudah mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 yang terus bertambah di NTT,” kata Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Sabtu.
Marius mengatakan hal itu terkait antisipasi pemerintah NTT dalam menghadapi penyebaran COVID-19 dengan varian baru Delta yang telah menyebar luas di Pulau Jawa dan Bali.
Marius mengatakan,ruangan perawatan terpusat bagi pasien COVID-19 sangat dibutuhkan guna meminimalisasi terjadinya penularan virus Corona.
Selain menyiapkan ruangan karantina terpusat menurut Marius, pemerintah kabupaten dan kota di provinsi berbasis kepulauan ini juga diminta menyiapkan ruangan perawatan serta sarana dan prasarana pendukung lainnya dalam menangani pasien COVID-19.
Ia mengatakan, pemerintah NTT juga mengingatkan para kepala daerah di NTT untuk memastikan ketersediaan oksigen di setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan selalu tersedia sehingga pelayanan kesehatan terhadap pasien yang terpapar COVID-19 lebih maksimal.
“Ketersediaan oksigen harus tetap ada di tempat-tempat karantina terpusat maupun ruangan perawatan, sehingga apabila terjadi kasus darurat bisa tertangani dengan maksimal,” kata Marius.(Anjas)













