Tak Terima Diberi Uang Pengobatan Senilai 500 Ribu, Pria Ini Justru Ancam Korbannya Dengan Pedang

oleh
IMG-20201010-WA0026

Muba, KRSumsel.com – Tidak terima uang jaminan pengobatan senilai Rp 500.000, – yang akan diberikan Tono (34) warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Membuat pelaku Restandi (35) kesal. Lalu melakukan ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang terhadap Tono (korban). Hingga akhirnya pelaku berujung bui usai dibekuk pihak kepolisian.

Aksi pengancaman yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Dusun IV, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba itu terjadi pada, Selasa (17/09/2020) di kediaman korban.

Saat itu pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih uang jaminan pengobatan. Karena korban hanya memiliki uang sebesar Rp 500.000, -, membuat pelaku kesal hingga melakukan pengancaman.

“Restandi (tersangka) dua hari sebelum dilaporkan, ia ditabrak oleh korban. Lalu hari kedua tersangka ke rumah korban menagih uang jaminan pengobatan. Namun karena korban hanya punya uang sebesar Rp. 500.000,-. Pelaku justru mengancam menggunakan senjata tajam yang dibawanya, ” demikian dikatakan Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar Zulkarnain, SH kepada awak media, Sabtu (10/10/2020).

Sambung Zanzibar, tersangka pun berhasil kita amankan saat berada di wilayah Kecamatan Babat Supat pada, Selasa (06/10/2020). “Atas kerjasama dengan anggota Polsek Babat Supat. Tersangka akhirnya berhasil kita tangkap, ” beber dia.

Sambung Zanzibar, motif pelaku sendiri melakukan hal tersebut karena merasa kesal. Sebab uang jaminan yang diberikan korban untuk pengobatan pelaku sedikit.

Tegas Zanzibar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dilakukan proses lebih lanjut. Kini tersangka dan barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolsek Sungai Lilin.

“Terhadap tersangka akan kita jerat pasal 335 KUHPidana, ” tandasnya.(AS)