Pendemo Hanya Termakan Hoax

oleh
IMG-20201010-WA0016

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Unjuk rasa dihari ketiga menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja berakhir dengan keputusan yang cukup memuaskan bagi para aksi demo.

Namun pihak kepolisian, masih saja mendapati puluhan penyusup yang  mencoba menunggangi aksi tersebut agar berakhir ricuh. Diduga dipicu isu hoax di media sosial.

Berkat kesigapan petugas, setidaknya ada 43 orang yang di amankan di sekitaran lokasi demo tepatnya di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Ilir Timur I, Palembang, pada Jumat (9/10/2020) malam.

Selanjutnya, Ke 43 orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 43 orang tersebut didominasi pelajar dan 2 diantaranya adalah perempuan.

Wakapolrestabes Palembang, AKBP Andes Purwanti saat didampingu Kasubag Humas AKP Irene, mengatakan diamankannya 43 orang tersebut diamankan karena menyusupi aksi demo di kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka ikut-ikutan karena termakan isu hoax di media sosial.

“Ya  kita mengamankan 43 orang, diantaranya ada 2 orang perempuan. Mereka ini termakan isu hoax yang beredar di media sosial. Selanjutnya ke 43 orang tersebut akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Andes, Jumat (9/10/2020) Malam.

Sementara, Ida , seorang ibu dari salah satu orang dari pemuda yang diamankan mengaku, dirinya sangat sedih mendapat informasi jika anaknya ditangkap polisi karena ikutan demo.

“Saya sedih, anak-anak terjerumus oleh pengaruh oknum yang tidak bertangung jawab. Kepada Polisi tolong usut siapa yang menjerumuskan anak kami,” pinta Ida. (****)