Tanggulangi Karhutbunlah, Ini Upaya Polres Muba

oleh

KRSUMSEL.COM, Muba – Meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah), Polres Musi Banyuasin menggelar Kegiatan Kolaborasi Gabungan dalam Peningkatan Kemampuan Penanggulangan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Muba pada, Rabu (24/6) bertempat di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba.

Kegiatan yang dimulai pukul 09:40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo dan dihadiri oleh berbagai unsur lintas sektor, di antaranya perwakilan Kodim 0401 Muba, Kejaksaan Negeri Muba, BPBD Kabupaten Muba, BMKG, jajaran Polres Muba, serta perwakilan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba.

Turut hadir mewakili Dandim 0401 Muba, Kapten Inf Deni Purba, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Dr. Aka Kurniawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Muba Erik Endartono, perwakilan BMKG Prastiko, serta Kabag Ops Polres Muba AKP Pandri Putra Simbolon.

Dalam sambutannya, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla yang setiap tahun berpotensi terjadi di Kabupaten Muba.

“Karhutlah merupakan ancaman serius bagi kita semua. Musi Banyuasin termasuk daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla,” ujar Ruri.

Ruri mengingatkan bahwa wilayah Bayung Lencir masih menjadi daerah dengan titik hotspot terbanyak di Kabupaten Muba. Meski demikian, wilayah lainnya diminta tetap waspada dan tidak terlena terhadap potensi terjadinya kebakaran.

“Saya minta seluruh pihak melakukan pengecekan kembali terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung penanggulangan Karhutla. Menurutnya, perencanaan yang matang dan kesiapan yang optimal akan menghasilkan penanganan yang lebih efektif ketika bencana terjadi, ” sebutnya.

Ditambahkannya, kegiatan ini diisi dengan berbagai paparan dari instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Sekayu mengenai penegakan hukum tindak pidana pembakaran hutan dan lahan, BMKG terkait perkembangan kondisi iklim terkini, BPBD Muba mengenai kesiapan penanggulangan bencana asap akibat Karhutla tahun 2026, Kodim 0401 Sekayu tentang penanganan Karhutla secara terpadu, serta Satreskrim Polres Muba yang memaparkan situasi umum dan penanganan kasus Karhutla di wilayah Kabupaten Muba.

“Melalui forum ini, seluruh peserta menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah-langkah strategis guna menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan, ” tutupnya.(AS)