Dinkes : Satu Pasien COVID-19 di Lampung Meninggal Dunia

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan satu pasien positif COVID-19 meninggal dunia sehingga total kasus kematian akibat virus corona  jenis baru itu di wilayah setempat berjumlah 23 orang.

“Kasus kematian hari ini merupakan warga dari Kabupaten Tanggamus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa pasien yang diberi nomor 487 seorang laki-laki berusia 34 tahun tersebut, meninggal dunia pada Minggu, pukul 05.30 WIB setelah kondisinya memburuk saat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Yang bersangkutan terkonfirmasi positif pada Senin (7/9) usai pulang dari Jakarta pada Kamis (3/9). Saat diperiksa pria ini mengeluhkan demam, batuk dan pilek,” ujarnya.

Juru Bicara Satgas Penangan COVID-19 Provinsi Lampung itu, juga menyampaikan bahwa pemulasaran jenazah yang bersangkutan hingga pemakaman dengan cara protokol kesehatan COVID-19.

Di Provinsi Lampung dari 23 kasus kematian akibat COVID-19 tersebut dihasilkan dari beberapa kabupaten/kota seperti Kota Bandarlampung 13 orang, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, dan Wayakanan, masing-masing satu orang.

Selain itu, Kabupaten Tanggamus, Lampung Utara, dan Lampung Tengah, masing-masing dua kasus kematian.

“Hingga saat ini kasus positif COVID-19 di Lampung berjumlah 604 dengan rincian 384 pasien telah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dan kasus kematian berjumlah 23 orang,” kata dia. (Anjas)