BANYUASIN.KRSumsel.com – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat anggota DPRD Banyuasin daerah pemilihan (Dapil) dua yang meliputi Kecamatan Betung, Suak Tapeh, Pulau Raimau dan Tungkal Ilir mengadakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 Dapil II, bertempat di Aula Puri Raya, di kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (11/08/2020).
Reses tersebut dilakukan oleh delapan orang DPRD Banyuasin dari dapil dua yakni Parida dari partai Golkar, Jufri Yadi dari partai PDIP, Indra Gunawan dari partai Gerindra, Alexander dari partai PKB, Tismon dari Partai PAN, Sumanto dari Partai PKS, Alimahmudi dari Partai Demokrat dan Asdianto dari Partai Perindo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Pulau Rimau, Drs. Edhi Haryono, Camat Selat penuguan, Suratman, Sekcam Pulau Rimua, Sumito. Kepala UPTD kecamatan Pulau Rimau, Sudibyo Waluyo, Para Kades dari 2 Kecamatan dan Tamu Undangan.
Sementara Camat Pulau Rimau, Drs. Edhi Haryono, mengatakan mengucapkan Terima Kasih Kepada Para Anggota Dewan Dapil II Telah memperjuangkan Aspirasi Pembangunan infrastruktur diantaranya Pengecoran Jalan Sekarang sudah bisa di Rasakan oleh masyarakat dan masalah air bersih sudah Teratasi dengan sumur Bor dan Bantuan-Bantuan yang lain tingkat keamanan dan stabilitas tetap kondusif seluruh.jelasnya
Drs. Edhi Haryono juga menambahkan untuk UPTD Capil Kecamatan itu telah berdiri sendiri sampai sekarang dia masih bergabung di kantor camat dengan memakai ruangan yang tidak ada presentatif tapi tetap kita maksimalkan untuk pelayanan kami juga sudah menyiapkan lahan untuk bisa dibangun kantor UPTD Capil Kecamatan Pulau Rimau.Katanya.
Pada kesempatan itu Alimahmudi dari praksi Demokrat menyebutkan bahwa pada reses ini dilaksanakan oleh delapan orang anggota DPRD Banyuasin dari dapil II. “Dalam kegiatan reses kami dari anggota dewan langsung turun ke masing-masing Dapil,” kata Ali
Para anggota dewan dalam kegiatan reses ini jelas dia, selain menyerap aspirasi masyarakat juga sebagai ajang silaturahmi. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan adalah terkait usulan pembangunan di wilayah tersebut. Katanya.
Disebutkannya, dalam setahun anggota dewan melaksanakan reses tergantung masa sidang, namun biasanya dalam setahun tiga kali dilaksanakan. “Kepada masyarakat silakan menyampaikan aspirasi yang memang dibutuhkan oleh desa terkait pembangunan. Manfaatkan momen setiap dengan sebaik-baiknya, usulkan aspirasi yang membangun agar wilayah kita bisa maju,” imbuhnya. (Yan)














