BANYUASIN, KRSumsel.com – Pencegahan dan Penanganan dampak covid 19 yang telah dilakukan Pemkab Banyuasin dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Banyuasin sudah berjalan sangat efektif. Karena semuanya sudah berjalan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah di tetapkan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Dra Lesti Nurainy, Apt.MKes yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Banyuasin dan diterima Wabup H Slamet, Sekda HM Senen Har, Selasa (1/7/2020) menilai kerja tim gugus tugas Kabupaten Banyuasin berjalan efektif menekan dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Banyuasin.
Didampingi Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiology Indonesia (PAEI) Prof dr Hibsa Riduan dan Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia (BPRS) Provinsi Sumsel Prof Dr Hardi terang Lesti, tingginya jumlah orang yang terkonfirmasi covid 19, ini menunjukan Bupati dan jajarannya bekerja maksimal dan serius dalam menangani wabah ini.
“Dari data yang saya terima, kasus terkonfirmasi covid di Kabupaten Banyuasin per 29 Juni 2020 berjumlah 144 orang, sembuh 68 orang, ODP 111 orang dan OTG 778 orang. Ini bagus, artinya tim gugus bererja baik, “katanya.
Kadinkes Sumsel juga mengapresiasi Angka kesembuhan kasus COVID yang semakin meningkat, bahkan jumlah pasien yang sembuh sudah melebihi jumlah kasus aktif yakni pasien yang dirawat dan isolasi mandiri.
Begitu juga Angka Rt (reproduksi efektif) Kabupaten Banyuasin sudah turun dibawah 1. Nilai Rt idealnya adalah di bawah 1. Apabila Rt di suatu wilayah masih di atas 1, itu artinya virus masih berpotensi menyebar ke beberapa orang dan berpotensi menyebabkan lonjakan kasus. Sebagai contoh, Rt = 2 berarti satu orang yang terinfeksi bisa menulari rata-rata dua orang lainnya.
” Saya berharap angka Rt kurang dari 1 ini dapat dipertahankan hingga 14 hari berturut-turut, sehingga dapat disimpulkan COVID tidak lagi menjadi masalah, “katanya.
Dikatakan Kadinkes, Jumlah pemeriksaan swab Kabupaten Banyuasin yang tinggi. Jumlah pemeriksaan swab merupakan salah satu indikator kinerja dalam pemutusan mata rantai COVID. Kadinkes menekankan, dalam pemutusan mata rantai penularan suatu penyakit dilakukan melalui pendekatan 3 T, yaitu: Tracing (pelacakan kasus) agresif, Testing (pemeriksaan swab) yg massif, dan Treatment (isolasi dan perawatan).
” Usaha dari Pemkab untuk mengupayakan fasilitas pelayanan bagi pasien konfirmasi COVID, ODP dan PDP yang mencukupi sudah sangat baik. Kita lihat dari Angka positivity yang relatif rendah 10 persen bila dibandingkan dengan angka Propinsi, atau bahkan dibandingkan dengan Kabupaten lain. Keberhasilan ini kami apresiasi, “tegasnya.
Begitu juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiology Indonesia (PAEI) Prof dr Hibsa Riduan memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab Banyuasin. Menurut dia, pemeriksaan specimen cukup tinggi di Banyuasin lebih dari 50 persen mencapai 93 persen. Dengan banyaknya sample itu sangat bagus dan menunjukan tim gugus tugas dalam hal ini Dinas Kesehatan beserta para medisnya agresip dalam menangani kasus covid 19 tersebut.













