Oknum Perangkat Desa Pulau Rajak Terima PKM BLT

oleh
IMG-20200626-WA0053

Oknum Perangkat Desa Pulau Rajak Terima PKM BLT BANYUASIN.KRSumsel.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pulau Rajak Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, penyalurannya dikeluhkan warga. pasalnya bantuan tersebut diduga oknum Perangkat Desa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Akan hal itu, masyarakat Puala Rajak, yang Idak mau disebut namanya mengatakan Oknum Perangkat Desa menerima bantuan Tunai Langsung (KMP BLT) Pusat Sedangkan warga yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut malah tidak mendapat bantuan.

“Didusun kami ini Jang, ade bendahara desa yang nerime bansos dari pusat tapi bukan atas namenye melainke name bininye,” tuturnya kepada wartawan KRSumsel.com, Jum’at (26/06/2020).

Dia pun mengatakan“Kasihan dikala warga lain dak menerima bantuan sama sekali ada juga Oknum Perangkat Desa Pulau Rajak yang terima bansos bahkan dengan berani ia sesumbar katanya dirinya tidak mau mengembalikan Bantuan (BLT) itu tersebut, dia pun tidak takut kalau harus kehilangan jabatannya di Pemerintah Desa, kami minta permasalahan bantuan di Pulau Rajak segera dituntaskan agar semua pihak tak ada yang dirugikan dan dikecewakan, “bebernya.

Sementara itu Rahman Sekretaris Desa Pulau Rajak membenarkan Bahwasanya Marjani Kasi Keuangan Desa Pulau Rajak Menjadi PKM BLT Pusat namun hal tersebut sudah kami antisipasi sebelumnya dengan mengeluarkan Nama Saudara Marjani namun memang Benar Namanya Tidak Keluar Lagi Tetapi yang Keluar Malahan Nama Istrinya Vivit.

“Betul Marjani Kasi Keuangan didesa kami, dan istrinya Vivit menjadi penerima BLT Bansos dari Pusat namun saat itu kami sudah mengeluarkan namanya,.. tapi masih saja muncul malahan setelah namanya tidak keluar malahan nama istrinya yang muncul,” Terangnya.

Lanjutnya Kami sudah menyarankan Agara Saudara Marjani Mengembalikan Bantuan Tersebut atau Menyerahkan kepada Orang yang Lebih Membutuhkan.

“Kami sudah menyarankan agar saudara Marjani mengembalikan BLT tersebut agar tidak terjadi Kecemburuan sosial dimasyarakat,.. namun beliau tidak belum mengembalikan bantuan tersebut,.. dengan alasan masih menunggu jika ada pemerintah meminta untuk mengembalikan bantuan tersebut dia baru bersedia mengembalikannya,” pungkasnya.

Sementara itu M.Sobir Camat Betung Kabupaten Banyuasin mengetahui informasi tersebut dan jika benar beliau segera memyarankan untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Saya baru mengetahui informasi ini, saya hanya menyarankan jika ada perangkat desa yang terdata menjadi PKM BLT APBN untuk mengembalikan dana tersebut sesuai dengan arahan Bupati, itupun jika si penerima Berkenan,” Pungkasnya. (Yan)