Cuma Butuh 6 Jam Polsek Kalidoni Ungkap Kasus Ranmor

oleh
IMG-20200529-WA0006

Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas.

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deni Irawan mengatakan, tertangkapnya pelaku ini berawal adanya laporan korban yang kehilangan motor di halaman rumahnya di Jalan May Zen, Lorong Margoyoso, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban baru menyadari kalau motor Honda BeAT dengan nopol BG 2533 ABE hilang sekitar pukul 08.00 WIB. dengan langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kalidoni Palembang.

“Dari laporan itulah anggota kita melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dari hasil penyelidikan anggota kita berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Jumat (29/5/2020).

Usai mengamankan pelaku, lanjut AKP Irene menjelaskan, anggota langsung membawa pelaku ke daerah 13 Ilir tempat menyembunyikan motor curiannya.

“Usai menangkap pelaku kita melakukan interogasi terhadap barang curian yang disembunyikannya, sehingga pelaku mengarahkan anggota kita ke daerah 13 Ilir tempat motor korban disembunyikan,” katanya.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut ternyata pelaku mengubah nopol motor korban dengan nopol palsu. “Untuk menghilangkan jejaknya pelaku mengubah nopol asli motor korban dengan yang palsu dengan nopol BG 6896 ABG,” tutupnya .

Sementara pelaku, Agus mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curanmor. “Saya memang melakukan aksi curanmor dengan mengambil motor korban yang terparkir di halaman rumah korban,” bebernya.

Usai mendapatkan motor korban ia pun kabur dan menyembunyikan motor tersebut di daerah 13 Ilir.

“Untuk menghilangkan jejak,  saya sembunyikan dan Mengganti nopol motor dengan yang palsu tapi masih saja saya ketahuan” ujarnya. (****)