Bekunci’ Cara Warga Jermun OKI Lockdown dari Pandemi

oleh
Screenshot_20200520-200359~2
banner DPRD OKIRaja Liwet Kayuagung

Adi Yanto

Plt. Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik, Diskominfo OKI

KRSUMSEL.com- Istilah lockdown makin populer seiring semakin meluasnya wabah virus Corona di dunia. Kata Lockdown digunakan untuk menjelaskan suatu upaya pengendalian penyebaran infeksi. Mengacu pada penjelasan pemerintah, lockdown mengharuskan sebuah wilayah menutup akses masuk maupun keluar sepenuhnya.

Masyarakat di wilayah yang diberlakukan lockdown tidak dapat lagi keluar rumah dan berkumpul, sementara semua transportasi dan kegiatan perkantoran, sekolah, maupun ibadah akan dinonaktifkan.

Definisi lockdown sebenarnya belum disepakati secara global. Penerapan pun berbeda di setiap wilayah.

Di Tiongkok misalnya lockdown diterapkan secara total. Selama diberlakukan lockdown, seluruh warga di kota tersebut dilarang keluar rumah dan semua area publik, seperti mal dan pasar, ditutup.

Sementara di Spanyol dan Italia, kebijakan lockdown di sana masih memperbolehkan warganya pergi keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan membeli obat-obatan.

Lain lagi di Indonesia, Pemerintah mengenalkan istilah PSBB atau singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi sebagaimana dilansir dari Antara menyebutkan PSBB sejatinya berbeda dengan karantina wilayah (lockdown), di mana masyarakat tidak diperkenankan untuk beraktivitas di luar rumah namun bersifat lebih ketat daripada imbauan jaga jarak fisik (fisical distancing).