Bengkulu, Krsumsel.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu membebaskan Refpin (20) yaitu terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPRD berusia tiga tahun melalui mekanisme judicial pardon atau pemaafan hakim meski Baca Selengkapnya
Tag: Pengadilan Negeri Bengkulu
Pimpinan TNI/Polri di Sangihe Membagi Masker Gratis
Pimpinan TNI/Polri di Sangihe Membagi Masker Gratis







