Pelaku Curanmor di Minimarket Diringkus Unit Pidum dan Tekab

oleh
oleh
Pelaku Curanmor di Minimarket Diringkus Unit Pidum dan Tekab

Krsumsel.com – Wahyu (30), spesialis pencurian motor (curanmor) di minimarket berhasil diringkus anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Sungai Rebo, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, (23/5/2023) .

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harriyo Sugihartono melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah didampingi Kasubnit Pidum Iptu Naibaho membenarkan pihaknya telah mengamankan satu spesialis curanmor.

“Ya Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu pelaku spesialis curanmor di minimarket,” kata Haris saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Rabu (24/5/2023) .

Dia mengatakan, tersangka mencuri motor di depan minimarket di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, Senin (24/5/2023) sekitar pukul 15.00.

“Modusnya mengambil motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Pelaku beraksi bertiga, satu pelaku berhasil kita tangkap dan duanya masih buron,” jelas Haris.

Sementara itu, tersangka Wahyu mengakui perbuatannya. Dia mengatakan sudah tiga kali melakukan pencurian motor di minimarket. Motor hasil curian dijual di Talang Putri.

“Saya jual empat juta, hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya tidak mempunyai pekerjaan tetap,” tutup residivis kasus yang sama dan pernah dipenjara ini.(Kiki)