BPJamsostek Pontianak: Kini Peserta Bisa Miliki Rumah Lebih Mudah

oleh
Screenshot_2021-11-04-10-26-29-65_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Pontianak, KRsumsel.com – Saat ini peserta terutama untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) bisa lebih mudah memiliki rumah karena adanya fasilitas pembiayaan perumahan, kata

Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Sonny Agus Dwiarso.

“BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) melalui perjanjian kersajasama dalam rangka pemberian Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta Program JHT BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menyambut gembira dengan terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata cara Pemberian, Persyaratan dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan dalam Program JHT.

BPJamsostek Pontianak: Kini Peserta Bisa Miliki Rumah Lebih Mudah

“Implementasi MLT melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Tabungan Negara (BTN) berupa fasilitas Pembiayaan Perumahan bagi peserta program JHT,” katanya.

Ia berharap melalui MLT ini pekerja yang menjadi peserta program JHT BPJamsostek dapat lebih mudah untuk memiliki rumah ataupun bila sudah memiliki rumah sebelumnya dapat melakukan renovasi rumahnya.