Polisi Segera Rampungkan Perkara Tersangka Kades Bayat Ilir

Polsek Bayung Lencir
Krsumsel.com - Penyidik Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir segera menuntaskan perkara kepemilikan Senjata Api Illegal milik Muhammad Idris (39), Kepala Desa Bayat Ilir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Penyidik akan melengkapi berkas perkara terlebih dahulu. Setelah itu, barulah perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas perkara kita lengkapi dan akan di ajukan ke JPU, " Ujar Kapolsek Bayung Lencir Iptu Debby melalui Kanit Reskrim Ipda Michael kepada KRSumsel, Senin (19/09/2022).
Michael menambahkan, hal ini kita lakukan setelah penyidik menetapkan Muhammad Idris menjadi tersangka.
"Dari hasil gelar perkara, Muhammad Idris kita tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api illegal, " Beber Michael.
Ditegaskan Michael, terhadap tersangka juga telah kita tahan di rutan Polsek Bayung Lencir sejak 8 September 2022.
"Ya tersangka sudah kita tahan sejak 8 September 2022 yang lalu, " Terang Michael mengakhiri.
Sebagai informasi, diketahui Muhammad Idris, Kades Bayat Ilir ditemukan warga mengalami luka tembak pada bagian dada pada, Rabu (10/08/2022) yang lalu.
Sementara dari pemeriksaan saksi dan di lakukan gelar perkara oleh pihak kepolisian. Diketahui peristiwa itu ialah dugaan percobaan bunuh diri yang di lakukan dirinya. Serta pihak kepolisian telah menetapkan Muhammad Idris sebagai tersangka sejak agustus 2022 yang lalu.(AS)
BERITA TERKAIT
2 Negara Bagian Nigeria Kurangi Hari Kerja karena BBM Naik
PDIP Surabaya Siap Bertarung Pemilu Terbuka atau Tertutup
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu Hasil SitaanÂ
Diduga Istri Sekda OI Tidak Mengajar Tapi Masih Terima Sertifikasi
KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Demokrat
Pj Sekda Lepas Anggota Korps Musik Satpol-PP Muba
Kejagung Sita Tanah Milik Menteri Kominfo Nonaktif 11,7 Hektare
Bawa Narkoba, Warga Betung Diringkus Unit Reskrim Polsek Lais
Legalitas PT MPC Dinyatakan Lengkap dan Diperbolehkan Beroperasi, Ini Penjelasannya !
Hamil Anak Kedua, Aurel Hermansyah Lebih Gampang Capek
Rebecca Klopper Mohon Doa, Akhirnya Angkat Bicara Soal Kasus Video Syur 47 Detik
Bikin Bangga! Kontingen Indonesia Kunci Juara Umum ASEAN Para Games 2023
Resmi Umumkan Gabung Inter Miami, Lionel Messi: Eropa Hanya Barcelona
Vespa New GTS Diluncurkan Seharga Rp163 Juta
PT Pelindo Terima Info Mantan Pekerja Kontrak Terlibat Penjualan Senpi
Ketua Pusat Ingatkan Anggota PWI Harus Mengundurkan diri jika Nyaleg
3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Divonis Penjara 4 Tahun
Mahasiswa di Kota Palembang Jadi Korban Jambret
Percepat Penyusunan Arsitektur SPBE, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi
Seruni Bahar Sebut Mantan Suaminya Tak Beri Nafkah Anak Sejak Bercerai
Keliling Bali Pakai Motor Bareng Istri, Sahrul Gunawan Merasa Jadi Turis