Krsumsel.com, Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Provinsi Bengkulu memperpanjang kontrak atau tidak merumahkan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang mencapai 407 orang hingga akhir tahun 2026.
Hal tersebut dilakukan sebab, pemerintah kota masih membutuhkan kinerja para PPPK paruh waktu untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Berdasarkan evaluasi dan laporan dari perangkat daerah, sejauh ini belum ada yang menunjukkan prestasi kerja tidak sesuai ketentuan. Karena itu, kemungkinan besar status mereka akan diperpanjang,”kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah di Bengkulu, Rabu (21/10).
Baca juga: BMKG: Gempa Magnitudo 5,4 di Aceh Barat Tidak Berpotensi Tsunami
Perpanjangan kontrak sementara tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dilakukan melalui laporan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), dan dari evaluasi tersebut, belum ditemukan laporan mengenai pegawai yang memiliki kinerja di bawah standar yang ditetapkan.
Ia menyebut, berdasarkan hasil evaluasi menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kelanjutan status kerja para pegawai yaitu selama tenaga mereka masih dibutuhkan dan kinerja memenuhi ketentuan, serta pemerintah tidak ada alasan untuk mengambil kebijakan merumahkan PPPK paruh waktu.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala guna memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, target kerja, dan standar yang telah ditetapkan.
Medy menerangkan, untuk pegawai yang dinilai belum memenuhi target atau menunjukkan kinerja yang tidak sesuai ketentuan tetap berpotensi menjalani evaluasi lebih lanjut dan nantinya berkaitan kelanjutan status kerja akan mempertimbangkan hasil penilaian sekaligus kebutuhan organisasi.
Pemkot Bengkulu berharap dengan keberadaan PPPK paruh waktu dapat terus mendukung kelancaran tugas di berbagai perangkat daerah dan para pegawai juga diharapkan menjaga kedisiplinan, meningkatkan produktivitas, serta memberikan kontribusi optimal dalam pelayanan publik.
Diketahui, saat ini jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkot Bengkulu mencapai 3.847 orang yang terdiri dari 3.440 PPPK penuh waktu dan 407 PPPK paruh waktu.(net)












