Krsumsel.com, OKI – PDAM Tirta Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan pembenahan, mulai dari pelayanan hingga management.
Sejak dilantik, Dr dr Masagus Hakim MKes, langsung tancap gas melakukan pendataan pelanggan yang memunggak hingga mengambil langkah tegas untuk melakukan pemutusan.
Untuk keseriusan itu, PDAM Tirta Agung melibatkan Kejaksaan yakni sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk kewenangan mewakili serta melindungi kepentingan hukum guna penagihan dan penindakan.
“Kami telah bekerjasama dengan Kejaksaan selaku JPN untuk kewenangan penagihan serta penindakan,” ungkapnya Senin (19/10/2026).
Baca juga: BPBD Sebut Kekeringan di Cilacap Lampaui Kondisi Kemarau 2023
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah dilakukan pendataan terungkap jumlah penunggak saat ini sebanyak 3024 pelanggan dari 8500 pelanggan.
Dengan total Piutang aktif 4 bulan ke atas per tanggal 16 Oktober 2026 Rp1.639.041.700 Piutang non aktif dan Rp777.623.700 piutang aktif.
Pemutusan massal sambungan
Untuk menyikapi hal tersebut, Lanjut Hakim, terhitung hari Senin 19 Oktober 2026, merupakan hari pertama dilaksanakan di wilayah seberang dengan jumlah 121 pelanggan terdiri dari Kelurahan Kedaton, Kayuagung Asli, Perigi dan Kota Raya.
Menurutnya, pemutusan massal pelanggan menunggak lebih dari 4 bulan karena hal itu sudah melewati batas toleransi pembayaran.
“Pelanggan tidak memenuhi kewajiban membayar rekening air selama lebih dari empat bulan berturut-turut selain merupakan penindakan juga bertujuan mengurangi piutang pelanggan,” jelasnya.
Tunggakan yang terus meningkat dapat memperbesar saldo piutang dan menyulitkan penagihan, terangnya.
Bukan itu saja hal itu juga akan menjaga arus kas perusahaan. KarenaPendapatan rekening air diperlukan untuk membiayai listrik pompa, bahan kimia pengolahan, operasional IPA, pemeliharaan jaringan, dan gaji pegawai.
Tak hanya itu, juga diharapkan akan menumbuhkan disiplin pembayaran.
Dengan penegakan aturan yang konsisten mendorong pelanggan membayar tepat waktu dan mencegah pelanggan lain meniru perilaku menunggak.
Selain itu juga tindakan ini menjamin keadilan bagi pelanggan yang patuh membayar secara rutin tidak seharusnya dirugikan oleh pelanggan yang terus menggunakan layanan tanpa memenuhi kewajiban pembayaran.
Meningkatkan efektivitas penagihan
Pemutusan terencana membantu perusahaan memprioritaskan penanganan pelanggan dengan tunggakan tinggi dan mengurangi biaya penagihan berulah
• Mendukung kesehatan keuangan Perumda.
Pengendalian piutang dan peningkatan penerimaan merupakan bagian dari upaya memperbaiki kinerja keuangan perusahaan. (****)















