Krsumsel.com, PALEMBANG — Tak main main satu persatu pelaku curanmor yang meresahkan warga kota Palembang diringkus oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang Unit Ranmor pimpinan Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Ospnal Ipda Iwak Tewok.
Kali ini RJ (25), warga jalan A Yani Lorong Ki Masjid Kelurahan Siaberanti Kecamatan SU I, Palembang. Harus bertekuk lutut kepada Tim Beguyur opsnal Ranmor, setelah berhasil diringkus saat berada di kawasan Tangga Takat, Palembang, Jumat (16/20/2026), malam.
Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh RJ terjadi pada Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 21.40, di jalan Banten VI Gang Burung Dara Kelurahan 16 Ulu Kecamatan II, Palembang.
Baca juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Polsek Sanga Desa Bagikan Masker
Berawal saat korban Zeni Nafa (23), memarkirkan motornya didepan pintu kost dengan terkunci stang. Lalu saat korban terbangun pukul 04.00, subuh membuat pintu kost, motornya Honda Beat tahun 2022 hitam bernopol BG 6569 JBG telah Raib curi.
Mengetahui motonya hilang korban langsung melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.
“Jadi benar bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban adanya peristiwa curanmor yang terjadi unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan,” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P, Senin (19/10/2026), pagi.
Alhasil setelah dilakukan penyelidikan, mendatangi TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian, lanjut Jedi, Indetitas pelaku berhasil dikantongi, ‘ Mengetahui keberadaan pelaku tak mau buang waktu pelaku pun langsung diamankan saat berada dikawasan Tangga Takat,’ ucapnya.
Hingga saat ini, sambung Jedi, pelaku masih diambil keterangan oleh anggota penyidik Reskrim.
” masih kita ambil keterangan, guna dilakukan pengembangan terkait adanya dugaan pelaku lain dan TKP lain, ”tegasnya sambil mengatakan anggota juga mengamankan barang bukti berupa baju yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat pasal 477 KHUP UU 1 /2023, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun.















