BGN Janji Tindak Tegas Pelaku Kekerasan di KPPG Bogo

oleh

Krsumsel.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti beredarnya video dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor Jawa Barat pada Rabu (14/10) dengan investigasi kasus tersebut melalui unsur terkait dan telah menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny di Jakarta, Minggu (18/10) menyampaikan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap peristiwa tersebut dan tengah menelusuri secara mendalam untuk memperoleh gambaran utuh tentang kejadian, sekaligus memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar Tysa.

Baca juga: Gudang Minyak Terbakar, Polres OI Diminta Tangkap Pemilik

Laporan tersebut juga mencatat bahwa, Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi. Pihak KPPG kemudian melakukan upaya untuk melerai dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.

BGN menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan dengan memperhatikan fakta yang diperoleh melalui investigasi serta proses yang berjalan. Informasi mengenai peristiwa tersebut perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Rahman menyampaikan, pihaknya mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah terkait status terduga pelaku berinisial GD, yang merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Purwakarta.

“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai koordinator wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar Rahman.(net)