Krsumsel.com, Palembang – Tak terima suaminya melakukan perzinaan dengan wanita idaman lain membuat seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang yakni JS b(45), ini mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Sabtu (17/10/2026), siang.
Maksud kedatangan warga Kayu Agung , Ogan Komering Ilir ini tak lain hendak melaporkan suaminya yakni MY dan Wil nya yakni AA yang sudah berbuat perzinan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 19 15 di jalan Letkol Iskandar tepatnya di Sentra hotel lantai 2 Kamar 208 Bukit Kecil, Palembang.
Baca juga: Koops Habema Temukan Satu Senjata Milik OPM di Gua Wilayah Maybrat
Berawal, terlapor yang sudah sejam 6 bulan tidak pulang ke rumah. Dan akhirinya korban mencari informasi terkait keberadaan sang suami.
“Sudah lama pak tidak pulang. Jadi saya mencari informasi terkait keberadaan suami saya,” ucapnya.
Lalu, korban pun mulai curiga sejak tanggal 9 Oktober kembali dan mendapati informasi telapor MY sedang bersama Wilnya.
” Saya curiga pak, lalu saya juga mendapati informasi dia bersama Wil di lokasi tersebut,” ungkapnya.
Dari informasi tersebut, korban pun langsung mendatangi TKP, saat di TKP benar saja ternyata suaminya MY sedang bersama WIL.
“Oleh itulah pak saya laporan kesini dan berharap atas laporan ini kedua diproses secara hukum yang berlaku, ” harapnya.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan korban terkait perzinaan yang dilakukan suaminya bersama WIL.
” Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polrestabaes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil pelaku, ” tutupnya.(Kiki)















