Krsumsel.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pembangunan Kawasan Industri Katibung di Kabupaten Lampung Selatan mulai dibangun pada 2027.
“Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat persiapan pengembangan kawasan industri, salah satunya Kawasan Industri Terpadu Katibung di Kabupaten Lampung Selatan yang ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada awal hingga pertengahan 2027,”ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Sabtu (17/10).
Ia mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong investasi, memperkuat hilirisasi industri, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah Kawasan Industri Terpadu Katibung. Kawasan ini dirancang sebagai pusat industri hilir yang mengintegrasikan kilang minyak, pabrik bioetanol, terminal khusus, serta fasilitas penyimpanan energi,”ucap dia.
Baca juga: Koops Habema Temukan Satu Senjata Milik OPM di Gua Wilayah Maybrat
Dia meminta kepada seluruh anggota tim harus bekerja secara terkoordinasi dan memahami peran masing-masing agar proses percepatan persiapan pembangunan Kawasan Industri Terpadu Katibung berjalan efektif.
“Kita serius untuk menyelesaikan tugas-tugas yang telah diamanahkan oleh Gubernur melalui SK percepatan pengembangan kawasan industri ini. Semua harus memahami tugasnya masing-masing. Ini tidak bisa berjalan parsial, tetapi harus bersama-sama,”katanya.
Menurut dia, untuk mendukung realisasi proyek tersebut, pemerintah daerah bersama pihak pengembang tengah menuntaskan sejumlah persyaratan, antara lain finalisasi studi kelayakan, perizinan lingkungan, dan perizinan lainnya. Koordinasi dengan Bappenas dan kementerian terkait juga dilakukan untuk mengawal usulan pengembangan Katibung dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Pengembangan Katibung tidak hanya diarahkan untuk memperkuat sektor energi, tetapi juga membuka peluang hilirisasi komoditas unggulan Lampung. Rencana pembangunan pabrik bioetanol, misalnya, berpotensi membuka pasar bagi jagung hasil produksi petani lokal. Selain itu, pengembangan kawasan diharapkan mendorong tumbuhnya industri turunan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat,”tambahnya.(net)















