Pria yang Ditemukan Terikat Lakban di Cimenyan Bandung Dievakuasi Polisi 

oleh

Krsumsel.com, Bandung – Polresta Bandung Jawa Barat melalui Polsek Cimenyan mengevakuasi seorang pria tak sadarkan diri dengan kondisi tangan dan mulut terikat lakban diduga berkaitan dengan penipuan bermodus kerja sama proyek senilai sekitar Rp50 juta.

“Untuk info dari korban yang ditemukan itu dia punya kerja sama dengan diduga pelaku itu. Kemudian ada dimintai uang-uang sampai kurang lebih sampai 50 juta,”kata Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Muhtamar, di Bandung, Jumat (16/10).

Dirinya mengatakan, korban bernama Agung Hardiana (AH) yang ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan terikat lakban tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Santo Yusuf pada Kamis (15/10) malam untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Baca juga: Polsek Plakat Tinggi Larang Pemutaran Musik Remix Dalam Acara Resepsi Pernikahan

Berdasarkan keterangan awal korban, kerja sama tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang belum diketahui secara pasti dengan modus diajak berkeliling Kota Bandung sebelum diberi minuman hingga tidak sadarkan diri.

Deni mengatakan, korban ditemukan dengan kondisi tangan dan mulut terikat lakban, sedangkan kedua kakinya tidak terikat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan luka akibat kekerasan pada tubuh korban.

Setelah mendapatkan penanganan medis, korban telah sadar dan diperbolehkan pulang bersama keluarganya serta tidak merasa kehilangan barang-barang miliknya dalam kejadian tersebut.

Deni mengatakan, orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu diperkirakan lebih dari dua orang, tetapi polisi belum dapat memastikan jumlah maupun identitas mereka karena belum menerima laporan resmi dari korban.(net)