Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Palembang, Beli dan Cetak Emas Kini Lebih Praktis

oleh

KRSumsel.com, Palembang – PT Pegadaian menghadirkan inovasi baru dalam layanan investasi emas dengan meluncurkan jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Salah satunya berada di Kantor Cabang Pegadaian Palembang yang resmi diperkenalkan pada Rabu (14/10).

Peluncuran ini bertepatan dengan perayaan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary. Kehadiran ATM Emas menjadi langkah Pegadaian dalam mengembangkan layanan investasi berbasis digital yang terintegrasi dengan pengambilan emas fisik secara lebih praktis.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat membeli emas batangan maupun mengambil emas fisik dari saldo Tabungan Emas dengan memanfaatkan aplikasi Tring! by Pegadaian.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam bertransaksi emas, sekaligus menjawab kebutuhan terhadap layanan investasi yang mudah diakses dan efisien.

Transaksi Emas Fisik Lebih Praktis

Sebelumnya, proses pengambilan emas fisik dari kepemilikan emas digital membutuhkan tahapan tertentu dan waktu tunggu. Kini, melalui ATM Emas Pegadaian, proses tersebut dapat dilakukan secara langsung melalui integrasi aplikasi Tring! dengan mesin ATM Emas.

Untuk menggunakan layanan ini, nasabah cukup membuka aplikasi Tring!, memilih menu transaksi yang tersedia, kemudian memindai kode QR pada layar mesin. Setelah melakukan konfirmasi pembayaran dan memasukkan kode unik transaksi, nasabah dapat mengambil emas batangan yang dikeluarkan melalui mesin.

Emas batangan yang tersedia merupakan produk Galeri 24 dengan pilihan berat mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

Kehadiran layanan ini memungkinkan nasabah memperoleh emas fisik dengan proses yang lebih praktis, tanpa harus melalui prosedur pengambilan secara konvensional di kantor cabang.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan investasi emas.

Baca juga: Dishub Papua Pastikan Terminal Toware Diuji Coba Mulai Akhir 2026

“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.

Kepemilikan Emas Digital Mengacu Prinsip Syariah

Selain menghadirkan kemudahan transaksi, Pegadaian juga menekankan aspek keamanan dan kesesuaian layanan investasi emas dengan prinsip syariah.

Damar menjelaskan, investasi emas di Pegadaian, baik dalam bentuk fisik maupun digital, mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Salah satu aspek yang diatur dalam tata kelola tersebut adalah konsep emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadi salah satu mekanisme untuk menjaga transparansi kepemilikan dan menghindari unsur gharar atau ketidakpastian.

Pegadaian juga menerapkan prinsip 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, ketika nasabah melakukan transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas sesuai akad, perusahaan memastikan ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan (vault) sesuai jumlah gram yang ditransaksikan.

Dari sisi keamanan, Pegadaian telah meraih sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (Custody Services).

Sertifikasi tersebut mencakup penerapan standar mutu dalam berbagai tahapan pengelolaan emas, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kadar dan kemurnian, administrasi, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.

Perkuat Layanan Investasi Emas di Sumatera Bagian Selatan

Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan bahwa kehadiran ATM Emas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendekatkan layanan investasi emas kepada masyarakat.

Baca juga: Dishub Papua Pastikan Terminal Toware Diuji Coba Mulai Akhir 2026

Menurutnya, integrasi antara mesin ATM Emas dan aplikasi Tring! by Pegadaian memberikan alternatif transaksi yang lebih praktis bagi nasabah, baik untuk membeli emas batangan maupun mengambil emas fisik dari Tabungan Emas.

“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis. Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa PT Pegadaian (Persero) hadir sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset,” ujar Novryandi.