Krsumsel.com, Indralaya – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XLI Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.I.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., beserta jajaran terkait.
Baca juga: BBTNKS Buka Kembali Jalur Pendakian Gunung Kerinci dan Masurai
Penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Dokumen tersebut menjadi dasar pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan Kabupaten Ogan Ilir pada tahun mendatang.
Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan anggaran yang disusun dapat mendukung program pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Ogan Ilir.(rul)














