KRSUMSEL.COM, Muba – Petugas Polsek Batang Hari Leko mendatangi lokasi illegal refinery yang berada di Desa Lubuk Bintalo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba pada, Rabu (14/10) pagi.
Kedatangan anggota Polri ini untuk menyampaikan beberapa imbauan, termasuk agar para pemilik dan pekerja segera menghentikan aktivitas ilegal itu.
“Ya, aktivitas illegal refinery ini berbahaya. Selain berpotensi mengancam keselamatan pekerja dan masyarakat. Tentunya hal tersebut dapat merusak lingkungan yang ada, ” ujar Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Agum Marenra kepada kantor berita KRSumsel, Rabu (14/10).
Agum menyampaikan bahwa, dirinya meminta agar para pemilik segera melakukan pembongkaran secara mandiri, terhadap peralatan yang digunakan. Sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja maupun dampak lainnya.
“Kami harap tidak ada lagi aktivitas illegal refiner yang beroperasi, ” sebutnya.
Agum menegaskan, selain melaksanakan pemberian imbauan ke lokasi illegal refinery. Ia terus sampaikan ke anggota untuk turun langsung ke masyarakat baik melalui giat sambang, patroli maupun giat lainnya. Untuk mencegah terjadinya tindak pidana, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
“Semoga dengan upaya preventif yang kami lakukan, situasi kamtibmas dalam wilayah hukum Polsek Batang Hari Leko dapat terus terjaga dengan kondusif, ” tutupnya.(Andi Slegar)












