Pemkot Prabumulih Matangkan Raperda Perubahan APBD 2026 Bersama Pemprov Sumsel

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG — Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., memimpin langsung jajaran Pemerintah Kota Prabumulih dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pertemuan strategis yang turut membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 ini dihelat di Ruang Rapat Utama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Nomor 51, Palembang, pada Selasa (13/10/2026).

Rapat ini digelar guna memastikan penyesuaian anggaran daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut krusial untuk menyelaraskan alokasi anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga roda pembangunan serta pelayanan publik di Kota Prabumulih dapat berjalan secara efektif dan optimal.

Baca juga: Sakit Menahun, Warga Desa Keban 2 Ini Dikunjungi dan Dibantu Polsek Sanga Desa

Proses pembahasan ini melibatkan sinergi lintas sektor dengan mengikutsertakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Jajaran OPD yang Dihadirkan:

Pengelolaan Keuangan & Perencanaan: BPKAD, Bappeda, dan Bapenda

Infrastruktur & Kewilayahan: Dinas PUPR serta Dinas Perkim

Pelayanan Dasar & Teknis: Disdikbud, Dinkes, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, dan RSUD

Administrasi & Pengawasan: BKPSDM, Sekretariat DPRD, serta Bagian Hukum

Melalui pembahasan intensif ini,

Pemerintah Kota Prabumulih menargetkan dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat rampung secara cermat, transparan, andal, serta akuntabel. Dengan demikian, anggaran yang disesuaikan mampu menjawab prioritas pembangunan daerah serta mendongkrak kualitas pelayanan bagi masyarakat luas di Kota Prabumulih.(Roy)