Cekcok di Depan Rumah Berujung Penembakan, Polres OKI Kejar Pelaku

oleh

Krsumsel.com, Kayuagung – Perselisihan yang terjadi di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berakhir dengan aksi penembakan. Seorang pria berinisial EC (28) mengalami luka tembak di bagian bokong kanan setelah diduga ditembak oleh R (32), Senin (12/10/2026) malam.

Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, terduga pelaku bersama dua rekannya meninggalkan lokasi dan kini masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut menjadi perhatian kepolisian. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan membawa terduga pelaku ke proses hukum.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Kami berupaya mengungkap motif serta mendalami seluruh rangkaian kejadian ini. Kami mengimbau terduga pelaku agar menyerahkan diri dan meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaannya untuk segera melapor kepada kepolisian,” ujarnya.

Baca juga: Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Palembang Ditangkap

Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di jalan poros Dusun I, Desa Kayu Labu, tepat di depan rumah korban.

Saat kejadian, EC sedang duduk di depan pagar rumah bersama istrinya dan seorang saksi berinisial A.

Situasi berubah ketika R datang bersama dua rekannya, masing-masing berinisial D dan RI. Korban dan istrinya kemudian berdiri dari tempat duduk. Tidak lama berselang, terjadi cekcok mulut antara korban dan R.

Di tengah perselisihan tersebut, R diduga melepaskan empat kali tembakan ke arah korban. Tembakan itu mengenai bagian bokong sebelah kanan EC hingga korban terjatuh.

Polres OKI kini terus mendalami peristiwa tersebut, termasuk menelusuri keberadaan terduga pelaku. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap motif penembakan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.(****)