KRSUMSEL.COM, Muba – Kepala Desa (Kades) Rimba Ukur, Pi’ u mengaku kebingungan, karena adanya penangkapan terhadap dua orang warganya berkaitan kasus dugaan peredaran narkoba yang ia tidak ketahui.
Ketika ditemui awak media, Pi’u mengaku tidak tahu jika ada warganya telah tertangkap oleh pihak kepolisian. Apalagi, penangkapan yang tejadi pada, Kamis (1/10) sekitar pukul 16:00 WIB yang lalu tidak ada pemberitahuan ke dirinya selaku pemimpin tertinggi di Desa Rimba Ukur.
“Jujur, Saya tidak tahu. Sebab, tidak ada pemberitahuan baik secara lisan maupun secara tertulis oleh Kepolisian. Padahal penangkapan itu terhitung sudah 6 hari dan selaku pemerintah desa kami tidak tau di mana keberadaan terduga pelaku yang berjumlah 2 orang itu saat ini.” Kata Pi’u, saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa (6/10).
Pi’u berharap kepada institusi kepolisian. Dimana dalam melakukan penangkapan, kurun waktu 1×24 jam untuk memberitahu ke pihak desa, baik secara langsung maupun tertulis.
“Harapan kami (Pemerintah Desa). Setelah melakukan penangkapan kasus narkoba maupun kasus lainnya. 1×24 jam harus ada pemberitahuan baik melalui handphone maupun secara tertulis. Agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi kami. Kalau tidak ada pemberitahuan seperti ini, kami pemerintah desa kan jadi bingung, ” sebutnya mengakhiri.
Informasi yang diperoleh, belum lama ini terjadi penangkapan narkoba di desa Rimba Ukur Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 2 orang kakak beradik berinisial N (40) berjenis kelamin perempuan dan B (30) berjenis kelamin laki laki. Diduga keduanya disinyalir merupakan pengedar narkoba.
Sebelum keduanya di masukan kedalam mobil, 7 orang yang mengaku anggota polres Muba itu, terlebih duluh mendatangi rumah RT setempat dan meminta disaksikan barang bukti hasil penangkapan diduga pirek dan bungkusan kantong kecil yang di duga narkoba.
Doni, selaku anak pak RT setempat mengakui dalam penangkapan ini. Ia diminta untuk menjadi saksi terkait beberapa barang bukti yang diduga narkoba.
“Mereka ngomongnya dari Polres Muba, minta disaksikan. Karena bapak tidak ada dirumah. Maka saya yang diajak untuk menyaksikan. Disitu, Saya lihat ada pirek dan barang warna putih yang dibungkus kantong kecil- kecil itu, ” Demikian disebutkan Doni saat dihubungi awak media.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Muba AKP Budi Mulya ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp (WA), belum ada tanggapan sama sekali. Dikarenakan, pesan yang dikirim hanya terdapat centang satu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muba AKP Sariantoni Hutahaean saat dimintai tanggapan awak media melalui pesan WA nya. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada ungkap kasus pada hari dan jam tersebut.
“Tidak ada ungkap kasus pada hari itu, ” Ujarnya dalam balasan pesan WA.
Namu, dirinya akan mengkonfirmasi kembali ke Sat Narkoba terkait informasi itu.
“Kami konfirmasi dulu ke Satnarkoba, ” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Adik Listiono yang juga dikonfirmasi awak media terkait hal ini melalui pesan WhatsApp mengatakan, jika pihaknya belum sempat rilis. Karena tengah sibuk giat sertijab Kapolda di Palembang.
“Belum sempat rilis, senin akan saya rilis. Sekarang masih fokus giat sertijab Kapolda di Palembang, ” tutupnya.(AS)












