Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Jadi Korban KDRT

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG — Miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT), di Palembang. Terlihat masih trauma lantaran mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dirinya mendatangi pengaduan Polrestabaes Palembang, Selasa (6/10/2026), pagi guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Dihadapan petugas piket pengaduan korban yakni WD (33), mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/10/2026), sekitar pukul 08 30, saat dirinya berada di Jalan Sultan Mansyur Kecamatan IB I, Palembang.

Berawal, saat korban mengetahui bahwa terlapor yakni AN sedang bersama Wil (wanita idaman lain), yang dilihat langsung oleh korban pada Sabtu (3/10/2026), sekitar pukul 20.30, di kawasan SU I, Palembang.

” Awalnya sama meliuat dia (suami-red), Dengan Wil pak saat itu, ” katanya dengan menitihkan air mata.

Baca juga: Viral Lift OPI Mall Terjatuh, Manajemen Bantah Tali Sling Putus

Lalu, pada Minggu (4/10/2026), sekitar pukul 08.30, Terlapor kembali ke rumahnya, dan terjadi cek cek mulut antara keduanya yang berujung pemukulan dilakukan oleh terlapor. ” Dia pulang kerumah pak. Lalu terjadi cek cok mulut antara saya dan terlapor ,” ungkapnya.

Tak bisa melakukan perlawanan, saat itu korban dipukuli, hingga korban mengalami luka lecet di lengan tangan kiri, luka memar di kepala bagian kanan dan diri, luka lecet dibagian belakang telingga dan luka dibagian wajah.

” Oleh itulah paksa saya melapor kesini berharap atas laporan saya dia ditangkap, ” harapnya.

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabaes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya laporan korban terjadi LP UU KDRT.

” Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)