Polisi Amankan Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Krueng Aceh

oleh

Krsumsel.com, Banda Aceh – Kepolisian mengamankan benda yang diduga mortir setelah ditemukan seorang warga saat mencari tiram di pinggir Krueng Aceh Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh.

Kapolsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh AKP Samandari di Banda Aceh mengatakan, polisi belum dapat memastikan benda tersebut masih aktif atau tidak sehingga diperlakukan sebagai benda berbahaya hingga diperiksa petugas yang memiliki keahlian khusus.

Benda yang telah mengalami korosi itu ditemukan Muhammad Saini (40) warga Desa Sungai Pauh Tunjong Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa saat mencari tiram atau kerang sungai pada Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi penemuan berada di pinggir Krueng Aceh tepatnya di depan Warkop Chek Yukee Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman. Samandari mengatakan, Saini semula mengira benda tersebut hanya besi berkarat. Benda itu kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan.

“Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan melaporkannya kepada pihak kepolisian,”katanya.

Baca juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN Mulai Diperiksa KPK 

Setelah menerima laporan tersebut, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Polsek Baiturrahman mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan.

Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan benda tersebut. “Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP,”ujar Samandari.

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Menurut Samandari, benda tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik Aceh. Namun, kepolisian belum memastikan asal-usul maupun apakah benda tersebut masih aktif.

Karena itu, polisi memperlakukan benda tersebut sebagai benda berbahaya dan mengamankan lokasi hingga petugas Jibom melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mendekati, menyentuh, maupun memindahkan benda yang diduga sebagai bahan peledak atau sisa persenjataan.

“Kita minta warga segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus,”kata Samandari.(net)