Krsumsel.com, Bandarlampung – Pemerintah Kota Bandarlampung tengah menyiapkan lokasi Program Budi Daya Ikan Darat Tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Saat ini kami sedang intensif berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menginventarisasi lahan potensial milik pemerintah daerah guna dijadikan lokasi program budi daya ini,”kata Kepala Bidang Perikanan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung Galih Anugerah FA di Bandarlampung, Kamis (1/10).
Ia menjelaskan, DKP telah bersurat ke para camat dan lurah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mendata lahan pemda yang belum terpakai guna mendukung program ini.
“Program prioritas nasional tersebut digulirkan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menyokong pasokan protein bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),”kata dia.
Galih menerangkan, terdapat sejumlah kriteria teknis utama yang harus dipenuhi untuk penetapan lokasi penerima bantuan budi daya tematik ini, yakni menggunakan aset lahan milik pemda dengan luas minimal 1.000 meter persegi per titik lokasi.
Baca juga: KPK Panggil Pejabat dan Pegawai BPK Perwakilan Sumatera Selatan
“Kemudian menggunakan sistem tematik bioflok berbasis Recirculating Aquaculture System (RAS) yang ramah lingkungan dan hemat penggunaan air, memiliki sumber air tawar yang tersedia sepanjang tahun serta daya listrik minimal 2.200 Watt, lahan tidak dalam sengketa serta bukan merupakan kawasan yang dilindungi (seperti LSD, LP2B, atau Hutan Lindung),”kata dia.
Ia mengatakan, untuk komoditas yang akan dikembangkan dalam program ini yakni ikan nila dan ikan patin.
“Di dalam program ini prioritas utamanya ikan nila dan patin. Budi daya ini disiapkan untuk menyuplai kebutuhan protein ikan ke dapur SPPG dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis, agar stok protein untuk masyarakat tetap terjaga,”katanya.
Ia mengatakan, teknis pelaksanaan dalam program ini Pemkot Bandarlampung bersama masyarakat di tingkat kelurahan bertindak sebagai penerima manfaat yang akan mengelola operasionalnya, sementara pembangunan fisik dan fasilitas sarana budi daya akan ditangani langsung oleh pihak KKP.
“Hasil panen budi daya nantinya diserap langsung oleh SPPG, sehingga pemberdayaan masyarakat kelurahan berjalan dan perputaran ekonominya jelas,”tambah Galih.(net)














