DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD Perubahan TA 2026

oleh

​PRABUMULIH, KRSUMSEL.COM — Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih dalam rangka Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/09/2026).

​Rangkaian rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Walikota Prabumulih terhadap Raperda RAPBD Perubahan Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah memaparkan penyesuaian target pendapatan, penataan belanja, serta arah kebijakan keuangan daerah dalam sisa tahun anggaran berjalan.

Baca juga: Pertama di Sumatera Selatan, Yamaha Thamrin Resmikan 3 Premium Shop Eksklusif

​Agenda kemudian diteruskan dengan Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi DPRD Kota Prabumulih terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2026. Masing-masing fraksi memberikan saran, masukan, serta catatan kritis terkait prioritas pembangunan dan efisiensi penganggaran agar program yang dialokasikan tepat sasaran serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Kota Prabumulih.

​Seluruh rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi landasan awal pembahasan teknis antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih.(Roy)