Alami Kekerasan Seksual Melalui Pesan WhatsApp, IRT di Palembang Lapor Polisi 

oleh

Krsumsel.com, PALEMBANG — Tak terima sudah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual, membuat ibu rumah tangga (IRT), di Palembang ini yakni A (32) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pengaduan Polrestabes Palembang.

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, A yang diketahui merupakan warga Kecamatan Gandus, Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 23.00, saat dirinya berada dirumah.

Berawal, saat korban dihubungi oleh terlapor dengan nomor 083899750329 atas nama Sexy melalui aplikasi telepon WhatsApp. ” Saya awalnya dihubungi terlapor melalui telepon WhatsApp pak. Dia mengaku Kaong yaitu suami sepupu saya, ” ungkapnya.

Baca juga: Perkotaan Berastagi Diselimuti Abu Vulkanik Gunung Sinabung 

Karena menyakinkan korban saat itu korban percaya saja. Berjalan waktu tiba tiba terlapor mengirim foto alat kelaminnya dan berkata hendak mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri .

” Saya takut pak dan panik, selain itu juga telapor mengirim pesan vulgar (kata kata pornografi), ” bebenya.

Tak hanya disitu, karena curiga telapor ini siapa, korban pun akhirnah bersiasat memancing terlapor untuk mengajaknya bertemu, namun dengan berbagai alasan Terlapor tidak mau menemui korban.

” Saya pancing pak ketemu. Karena saya pengen tahu siapa terlapor ini. Tetapi Terlapor bilang dia masih bersama istrinya,”‘ucapnya sambil mengatakan Terlapor juga mengancam akan menyebarkan percakapan ke media sosial.

Sementara, ketika dikonfirmasi Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Syerif Reza Afifi membenarkan adanya laporan korban terkait LP kekerasan seksual.

” Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, untuk melalukan Penyelidikan,” tutupnya, Senin (31/8/2026).(Kiki)