Diduga Salah Paham, Damsir Dikeroyok Orang Tak Dikenal

oleh
Oplus_16908288

Krsumsel.com, PALEMBANG – Hendak pulang kerumahnya usai dari bekerja, Muhammad Damsir (35) menjadi korban korban pengeroyokan oleh lima orang tak dikenal, di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Simpang Kades, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

Akibat pengeroyokan tersebut, warga Jalan Tegal Binangun, Plaju, ini mengalami sejumlah luka yakni hidung lecet memar mengeluarkan darah, leher lecet memar, lecet memar bibir atas bawah, lecet bagian telinga kiri, lecet muka pipi kiri, memar muka pipi kanan, sakit di mata kanan, bengkak di kepala.

Lecet pergelangan tangan kanan, memar ditangan kanan, lecet di dada, tidak terima peristiwa yang dialaminya korban membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (24/7/2026) pagi.

Ditemui usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Damsir mengatakan kronologi kejadian bermula dia pulang dari kerja menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Lalu saat diperjalanan di tempat kejadian perkara (TKP) ada sebuah mobil yang mengambil jalur jalan terlalu ke kanan dan hampir menyerempet korban.

Baca juga: Melindungi Hari Ini, Membangun Masa Depan Esok, Lapas Banyuasin Peringati Hari Anak Nasional

“Saya spontan berteriak kearah mobil “Woy” namun pengendara sepeda motor yang ada persis disamping saya tersinggung. Dia (/mengira saya meneriakinya, terlapor langsung marah dan turun dari sepeda motor lalu memukuli berkali – kali hingga saya jatuh terguling dan terlapor menduduki tubuh saya juga, kemudian kejadian ini dilerai oleh warga yang melintas di TKP,” ucap Damsir.

Damsir menambahkan bahwa, setelah dilerai warga terlapor hendak pergi dari TKP, namun korban mengambil kunci motor terlapor. “Tujuan saya bermaksud agar terlapor menyelesaikan masalahnya dulu, tetapi terlapor malah kembali memukuli saya dan pergi,” katanya.

Lanjutnya, tidak lama kemudian terlapor datang kembali membawa rombongan untuk meminta kunci motor sambil mendekati korban.

“Saya saat itu menjawab mana orang yang memukuli saya, selesaikan dulu. Akan tetapi terlapor cs langsung memukuli saya secara bersama – sama. Akhirnya saya menyerahkan kunci motor terlapor,” ujar Damsir.

Masih kata korban mengatakan, setelah kunci motor terlapor sudah diberikan rombongan terlapor kembali memukuli korban. “Saat itu saya meminta tolong kepada anggota POM TNI AU yang ada disekitar TKP, sehingga langsung dilerai oleh anggota TNI tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, laporan dari korban atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

“Iya benar, laporan dari korban atas dugaan tindak pidana Pengeroyokan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, laporan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujar Pamapta, Ipda Tamia Rahmadhany.(Kiki)