PALEMBANG, krsumsel.com — Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi. Kali ini dialami korban yakni Aditya Saputra (23), warga Jalan DI Panjaitan Lorong Asli Kecamatan SU II, Palembang. Dan akibat peristiwa ini korban terpaksa dilarikan ke RS Bari, Palembang.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/6/2026), sekitar pukul 21 30, di Jalan Bungaran V Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang. Menindaklanjuti laporan keluarga korban pamapta piket Ipda Hendra Yuswoyo langsung menjenguk korban sedang dirawat dirumah sakit, tadi malam.
Dimana menurut keterangan korban, peristiwa ini terjadi berawal saat korban melintas di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu pelaku tiba tiba menyetop motor korban dengan modus minta diantar ke kawasan Plaju.
Baca juga: KPK-Pemprov Jakarta Resmikan Penamaan Halte Setiabudi Integritas
Namun, di perjalanan pelaku menodong korban dengan menggunakan sajam dan merampas barang-barang milik korban, karena saat itu korban mempertahankan motor miliknya sehingga korban dihujani tusukan dan bacokan senjata tajam yg digunakan oleh pelaku.
Pada saat itu korban berteriak minta tolong dan sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh massa.
” Benar adanya keluarga korban melapor kemarin. Dan langsung kita tindaklanjuti,” Ungkap Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, Minggu (21/6/2026).
Lanjut Hendra, dari keterangan korban saat beraksi pelaku berjumlah dua orang, salah satu pelaku Informasinya sudah dihasil diamankan massa dan satu lagi berstatus DPO, ” keterangan korban ada dua pelaku, satu berhasil diamankan dan satu lagi kabur, ‘ ucapnya.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka dibagian belakang leher, luka bacok dibagian kepala samping telinga, luka robek dibagian pergelangan tangan dan jari, luka bacok dibagian lengan kiri, luka dibagian depan leher, luka dibagian lutut kiri dan kanan, luka dibagian dagu sebelah kanan, luka dibagian hidung, luka dibagian lengan kiri dan luka dibagian siku sebelah kiri.(Kiki)

















