PALEMBANG, Krsumsel.com — Kekerasan Seksual kembali terjadi. Kali ini dialami ND (19). Tal terima dengan peristiwa yang dialaminya membuat Jalan Indah Kecamatan SU I, Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, Senin (13/4/2026).
Dihadapan petugas, ND yang ditemani keluarga menuturkan peristiwa tersebut dialami terjadi pada Sabtu (11/4/2026), sekitar pukul 18.00 di Jalan Yaktapena 1 tepatnya dikostan IJo Buk Eva Kecamatan SU II, Palembang.
Dimana, berawal terlapor yakni NR merupakan suami pemilik kostan tempat korban tinggal. Ketika korban tiba di TKP (tempat kejadian perkara), korban menemio Terlapor yang berada di kamar lantai bawah untuk meminta kunci kamarnya.
“Awalnya saya baru sampai di kostan . Lalu saya menemui Terlapor untuk meminta kunci kamar saya, untuk melihat AC yang baru diservis ” ucapnya.
Lalu, korban dan terlapor pun menuju kamarnya untuk mengecek AC. Terlapor masuk ke dalam kamar korban dan saat itu korban berdiri didepan pintu kamarnya.
” Ketika terlapor masuk ke dalam kamar, awal saya berdiri di depan pintu. Lalu takut barang saya berantakan, saya masuk ke dalam untuk merapikan, ” katanya.
Baca juga: Rayakan Hari Kartini, The Zuri Hotel Palembang Beri Penawaran Istimewa
Ketika korban duduk di pinggir kasur, tiba tiba terlapor juga ikut duduk disebelah kirinya. Terjadi komunikasi antar keduanya, dengan rayuan terlapor merayuk korban dan memegang meraba korban.
” Terlapor ini duduk disebelah saya pak. Merayu saya dan merah paha saya serta merangkul pinggang saya dari belakang. Dan Terlapor berbisik hendak mengajari saya berciuman namin saya tolak pak,”bebenya.
Karena takut, korban pun langsung keluar dari kamarnya, dan meninggalkan terlapor. Tak malam berselang Terlapor pun kembali menghampiri korban dan memberikan 2 buat voucher Indomaret sambil berkata untuk tidak menceritakan semua ini kepada ibu kost dan polisi.
” Oleh itulah pak saya laporkan kesini. Berharap atas laporan ini Terlapor ditangkap,’ ucapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kekerasan seksual yang dilaporkan korban.
“Untuk laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak, guna ditindaklanjuti serta dilakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)














