PALEMBANG, krsumsel.com —Tak terima adiknya yakni Apriani (28) sudah menjadi korban pengeroyokan, membuat Tutrianto (42), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dialami adiknya, Senin (30/3/2026).
Dihadapan petugas warga Perum Grand Mariana Lorong Puskesmas Banyuasin ini menuturkan peristiwa inj terjadi pada Jumat (27/3/2026), sekitar pukul 09.30, saat korban berada di Jalan Kapten Abdullah tepatnya di steam motor Elvano Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang.
Baca juga: Ruas Tol Cipali Diberlakukan Normal Pasca Penghentian One Way
Berawal, dari keterangan korban saat Terlapor BR, PT, Dkk mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) lalu menghampiri korban untuk menanyakan permasalahan sebelumnya.
” jadi dari keterangan korban. Awalnya Terlapor ini mendatangi korban guna menanyakan permasalah yang terjadi sebelumnya, ‘ ucapnya.
Namun, saat itu bukan perlakukan yang baik diberikan Terlapor, saat itu terjadi kesalahpahaman antar Terlapor dan korban. ” Saat itu rambut korban di jambak dan korban dipukuli oleh terlapor Dkk, ‘ ungkapnya.
Tak mau ada permasalahan besar, korban mengalah tidka melakukan perlawanan dan meninggalkan para terlapor di TKP . Akibat kejadian ini Terlapor mengalami luka lebam ditangan dan di dengkul.
” Oleh itulah pak saya melapor kesini. Berharap atas laporan ini pelaku ditangkap dan dipanggil,” harapnya.
Sementara , KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan keluarga korban yang melaporkan kasus penganiayaan.
“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabaes Palembang, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya.(Kiki)















