Pemprov Aceh Berencana Bangun Shelter Anjing Liar Guna Tangani Rabies

oleh

Meulaboh, KRsumsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melalui Dinas Peternakan merencanakan pembangunan shelter (tempat penampungan) bagi anjing liar, sebagai salah satu upaya mencegah penularan kasus rabies di daerah itu seiring temuan kasus rabies di Kabupaten Bireuen Aceh.

“Kita akan coba membangun shelter di dinas, sehingga anjing-anjing liar tersebut akan kita tangkap dan nantinya bisa kita didistribusikan ke wilayah yang masyarakatnya terbiasa memelihara anjing, seperti di Medan, Sumatera Utara,”kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Aceh Safridhal di Meulaboh, Senin (16/3).

Baca juga: Hari Ini, 23 Ribu Penumpang Kereta Berangkat dari Stasiun Pasar Senen

Melalui pendekatan yang lebih humanis dan sistematis ini kata dia, diharapkan kasus rabies di Aceh dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus tetap menjaga kesehatan hewan di daerah ini.

Safridhal mengatakan, saat ini upaya eliminasi atau pemusnahan anjing liar tidak dibenarkan lagi oleh pemerintah.

Sebagai langkah penanganan awal kata dia, tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Provinsi Aceh telah turun langsung ke lapangan, termasuk di Kabupaten Bireuen, untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat.

Langkah ini diambil guna memutus rantai penularan virus rabies dari hewan ke manusia.

Pemprov Aceh kata dia, saat ini telah menyusun beberapa strategi utama dalam menanggulangi masalah rabies, antara lain dengan secara aktif memberikan vaksinasi dan mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka.

Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada warga mengenai bahaya rabies dan cara penanganan hewan yang tepat, termasuk ke depan memprioritaskan alokasi anggaran khusus untuk pengadaan vaksin rabies secara lebih luas.(net)