Jakarta, KRsumsel.com – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq muncul di hadapan para jurnalis dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga secara tersirat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah.
Ketika ditanya oleh para jurnalis yang telah menunggunya, Fadia mengaku ditangkap KPK di rumahnya saat bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,”ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (4/3).
Ketika ditanya dalam rangka apa atau sedang membahas apa dengan Gubernur Jateng, dia mengaku membahas ketidakhadiran dalam acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga; Pergoki Suami Didalam Kamar Bersama Wil, Istri Sah Jadi Korban KDRT
“Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,”katanya. Sementara itu, dia mengaku bingung dengan KPK atas penangkapannya tersebut.
“Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun (tidak diambil, red.). Demi Allah enggak ada,”ujarnya.
Sebelumnya pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan melakukan rangkaian tangkap tangan pada bulan Ramadhan sekaligus merupakan OTT ketujuh pada tahun ini.
KPK mengatakan, menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kemudian KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
Sementara itu, KPK mengatakan OTT yang menangkap Fadia Arafiq berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.(net)














