KRSumsel.com, Palembang – Menjelang bulan puasa semua tempat hiburan di Kota Palembang tutup sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Palembang ditanda tangani Wali Kota Ratu Dewa SE Nomor 7 Tahun 2026 yang berdasarkan aturan berlandaskan pada Perda Nomor 44 Tahun 2002.
Salah satu tempat hiburan yang secara resmi mengadakan closing party yaitu theVenus Golden Halll Palembang dengan menghadirkan DJ Panda Angellin yang menutup tempat hiburan tersebut dengan racikan musik djnya untuk menandakan terakhirnya suasana hiburan malam ditempat tersebut.
Baca juga: Kementan RI Tetapkan Padi Ladang Asal Bangka Sebagai Varietas Unggul
Disampaikan Andy Wong selaku Manager theVenus Golden Hall Palembang mengatakan “Saya sudah tidak bisa berkata-kata cuma hanya bisa mengucapkan banyak terimakasih kepada semua talent theVenus, dan tamu-tamu setia theVenus Golden Halll Palembang, malam ini sesuai dengan peraturan Kota Palembang kami akan menutup sampai dengan tanggal 23 Maret akan buka kembali yang pasti dengan suasana yang berbeda dan untuk semua talent kalian semuanya luar biasa” pungkasnya.
Sebelum penampilan DJ Panda Angelin dibicangi media ini mengatakan “Karena semua tempat hiburan di tutup selama bulan puasa, saya hanya mempunyai kegiatan dirumah saja tidak melakukan apa-apa” ujar singkat. (edi)

















