PALEMBANG, KRsumsel.com – Aksi penganiayaan brutal terjadi di kawasan Kertapati, Palembang, Sabtu, (14/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang pemuda bernama Akmal (21) menjadi korban penikaman oleh pria yang merupakan mantan rekan kerjanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abi Kusno tepatnya di depan Konter Pegagan Raya Cell Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang.
Saat kejadian, korban baru saja membeli rokok dan tengah menghitung uang kembalian.
“Saat itu saya baru selesai beli rokok dan lagi menghitung uang kembalian. Tiba-tiba Terlapor M datang dari belakang dan langsung menusuk kepala saya,” ujar korban.
Pelaku langsung menyerang dan menusuk bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.
Mendapat serangan mendadak, korban berusaha membalikkan badan. Namun pelaku kembali melancarkan serangan dan menusuk bagian kening korban.
“Saya tidak sempat menghindar, Setelah ditusuk dari belakang, saya langsung membalikkan badan,
Namun saat korban berbalik, pelaku kembali menyerang dan menusuk bagian kening, sehingga darah langsung keluar,” tambahnya.
Beruntung, seorang saksi yang melihat kejadian tersebut segera melerai sehingga pelaku akhirnya menghentikan aksinya dan melarikan diri dari lokasi.
“Kalau tidak ada yang melerai, mungkin saya bisa lebih parah lagi,” ungkap korban.
Baca juga: Nia Ramadhani Ambil Hikmah Diterpa Hoax Cerai
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kening serta luka robek di bagian belakang kepala.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh kakak kandung korban, M. Padli (32) warga Jalan KH Azhari Lorong Beringin Jaya RT 019 RW 005 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang ke SPKT Polrestabes Palembang. Senin (16/2/2026).
“Saya melapor supaya pelaku segera ditangkap. Ini sudah membahayakan nyawa adik saya,” ujar Pelapor.
Dari keterangan korban dan pelapor ditemui sesudah melapor menyampaikan motif penyerangan diduga karena dendam. Pelaku disebut sakit hati lantaran dipecat dari tempat kerja yang sebelumnya juga menjadi tempat korban bekerja.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra menyampaikan terkait laporan penganiayaan sudah diterima.
“Laporan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tutupnya.(Kiki)
















