KRSUMSEL.COM, Muba – Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Minggu (25/1) sekitar pukul 17:30 WIB. Seorang pria berinisial MT (35) warga setempat tewas setelah dibacok dan ditembak oleh adik iparnya sendiri.
Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean mengatakan bahwa, pelaku pembunuhan itu berinisial RH (25). Dimana pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sungai Keruh, usai melakukan perbuatannya.
“Peristiwa bermula saat pelaku pulang ke rumahnya dari kebun dan mendapati kulkas miliknya hilang. Pelaku kemudian menanyakan hal tersebut kepada korban. Namun terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam,” kata Hutahaean kepada awak media, Rabu (28/1).
Sambungnya, pelaku mengambil sebilah parang dan membacok korban hingga mengenai lengan kiri. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun kembali diserang hingga terkena bacokan di bagian leher belakang dan terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil senapan angin dan menembakkan ke arah tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang.
“Motif sementara karena pelaku kesal terhadap korban, yang diduga beberapa kali mencuri barang miliknya,”paparnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Keruh guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan pemeriksaan sejumlah saksi,” tutupnya.(AS)















