Gegara Minta Tumpangan, Siswa SMK Gama Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas

oleh

PALEMBANG, KRsumsel — Hanya pasal sepele hendak menumpang pulang (nebeng-red) ikut ke depan Lorong Banten saat pulang sekolah kepada kakak kelasnya. Namun malah membuat Cansa Manik (16), siswa kelas 10 jurusan mesin jadi korban penggeroyokan.

Tak terima anaknya sudah menjadi korban penggeroyokan membuat Sumarkos (42), orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Selasa (13/1/2026), sore. Dan berharap pelaku pengeroyokan anaknya (terlapor -Red) diproses.

Masih menggunakan pakai sekolah dengan bercak darah di baju, Cansa mendampingi anaknya melapor menuturkan peristiwa pengeroyokan yang dialami anaknya terjadi pada Selasa (13/1/2026), sekira pukul 14.30, di jalan Banten II Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.

Berawal, saat pelapor diberitahu orang kalau anaknya sudah menjadi korban pengeroyokan.

“Saya diberitahu jika anak menjadi korban pengeroyokan, untuk kejadian persis saya tidak tahu pak. Tapi menurut keterangan anak saya saat itu dirinya hendak pulang ke rumah, ” Ungkapnya.

Karena jalan dari sekolah ke depan Lorong Banten terlalu jauh, saat pulang ke sekolah, korban mencoba memanggil Terlapor (Lidik-red) untuk menumpang nebeng ke depan Lorong Banten.

“Tetapi saat itu, ketika memanggil Terlapor yang merupakan kakak kelasnya satu sekolah, saat anak saya minta tumpangan, Terlapor ini langsung marah marah, ” beber cerita anaknya.

Saat itu, korban pun dipukuli dengan kunci motor.

“Tumpangan tidak diberikan pak. Anak saya malah dipukuli kakak kelasnya berjumlah 2 orang dengan kunci motor, anak saya tidak melakukan perlawanan. Usai memukuli anak saya terlapor kabur,” katanya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka di kepala, jari tangan kanan dan kiri serta sekujur tubuh Cansa mengalami luka lebam.

” Saya tidak terima pak. Oleh itulah kami laporkan ke sini. Berharap pelaku bisa dipanggil dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” harapnya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan kejahatan perlindungan terhadap anak.

 

“Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. (kiki)