Temanggung, Krsumsel.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan saat petugas memeriksa pengunjung.
Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Hendra Prastya di Temanggung, Jumat (9/1) mengatakan, barang haram tersebut disembunyikan di dalam sedotan dan diselipkan pada bagian kerah sweater.
Peristiwa itu terungkap dari pemeriksaan rutin terhadap seorang pengunjung berinisial SS warga Gendengan Temanggung yang hendak membesuk kakaknya, SZ seorang warga binaan Rutan Temanggung.
Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) ruang pemeriksaan barang bawaan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian yang akan diserahkan kepada tahanan.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil yang dibungkus plastik klip dan isolasi, kemudian dimasukkan ke dalam sedotan berwarna hitam. Barang tersebut disembunyikan di bagian kerah sweater milik warga binaan SZ.
Ia mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Menurutnya, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur standar pelayanan kunjungan.
Baca juga: Yaqut Cholil, Mantan Menteri Agama jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
“Dalam proses penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di bagian kerah sweater,”katanya.
Ia menuturkan, setelah temuan itu pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung AKP Rio Putra Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat dan sinergi petugas rutan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama Rutan Temanggung. Barang yang ditemukan diduga narkotika jenis sabu. Untuk kepastian jenis dan beratnya masih dalam proses penyelidikan,”katanya.
Ia menuturkan, pengunjung yang diduga membawa narkotika tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(net)

















