KRSumsel.com, Palembang – Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang catat capaian signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Data tersebut disampaikan Ahmad Nashir selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang bahwa realisasi anggaran tahun 2025 mencapai Rp. 4,8 T dari total anggaran sebesar Rp. 5,2 T atau setara dengan 91,67 persen dan capaian tersebut menunjukkan peningkatan dari sisi nominal dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikatakan Ahmad Nashir “Meskipun persentasenya lebih besar pada tahun 2024, yakni 94,96 persen dari total pendapatan Rp. 4,5 T dengan realisasi Rp. 4,3 T namun secara nilai, realisasi tahun 2025 lebih tinggi,” terangnya, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, dalam rincian anggaran belanja tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 5,3 T, dengan realisasi mencapai Rp. 4,8 T, pembiayaan netto pada tahun yang sama ditargetkan sebesar Rp. 67,1 M, namun berhasil direalisasikan hingga Rp. 102,1 M lebih, atau sekitar 152 persen dari target. Pemkot Palembang juga mencatat adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 79 M pada akhir tahun anggaran 2025. Menatap tahun 2026, Pemkot Palembang telah menetapkan target anggaran sebesar Rp. 4,6 T.
Baca juga: Pemprov DKI Antisipasi Super Flu Meski Belum Ada Kasus
Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencapai target tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menekankan pentingnya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan pelayanan publik yang proaktif. Salah satu strategi yang diusung adalah program “Anti Mager” (Anti Malas Gerak), yang mendorong para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang untuk lebih aktif turun ke lapangan. Dengan pendekatan ini, diharapkan para pegawai dapat mengidentifikasi langsung potensi-potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal.
Contohnya, baru-baru ini Pemkot Palembang melakukan peninjauan ke situs sejarah Goa Jepang sebagai bagian dari program Anti Mager. Lokasi tersebut kemudian diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru yang diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan mendongkrak pendapatan daerah.
“Karena memang target PAD Palembang tahun 2026 sebesar Rp. 4,6 T, kami terus menggali potensi yang ada di berbagai sektor,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencapai target PAD, Wali Kota Ratu Dewa telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tujuh arahan strategis kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Arahan tersebut mencakup:
1. Implementasi program Anti Mager secara menyeluruh di setiap OPD.
2. Peningkatan koordinasi lintas sektor, baik dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat.
3. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi digital dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan.
4. Identifikasi dan pengembangan potensi PAD baru di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa.
5. Peningkatan efisiensi belanja daerah melalui evaluasi program dan kegiatan.
6. Penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah.
7. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Palembang.
“Dengan strategi tersebut, Pemkot Palembang berharap dapat menjaga tren positif dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih responsif dan inovatif” tutupnya. (edi)














