Kurir 5Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi Diringkus di Perbatasan Aceh-Sumut

oleh

Medan, krsumsel.com – Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap pria berinisial MU (49) warga Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi kurir lima kilogram sabu-sabu yang merupakan jaringan lintas provinsi.

“Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan lintas Aceh, Sumatera Utara maupun Riau,”ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Andy Arisandi di Medan, Jumat (2/1).

Andy mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh yang akan melintasi wilayah Sumut dengan menggunakan angkutan umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, ia mengatakan personel Unit 4 Subdit I segera melakukan penyisiran dan pemantauan di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama di wilayah perbatasan Aceh–Sumut pada Kamis (1/1).

Baca juga:Perusahaan di Bandarlampung Wajib Terapkan UMK 

“Kemudian petugas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, dan menangkap MU,”tutur Andy.

Ia mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan mobil tersebut ditemukan tas sandang berwarna hijau yang berisi lima bungkus sabu-sabu seberat lima kilogram.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara dengan imbalan sebesar Rp20 juta,”jelas Andy.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku.

“Penangkapan itu menjadi pesan kuat di sepanjang tahun 2026, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara,”katanya.

Andy menambahkan saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pihak lain yang terlibat.(net)